PELAKU PENGERUSAKAN DAN PENGAMBILAN JENAZAH COVID-19 SECARA PAKSA DI RSUD WALUYO JATI KRAKSAAN MENYERAHKAN DIRI

PROBOLINGGO, bromonewsupdate.com – Kasus pengrusakan fasilitas di RSUD Waluyo Jati Kraksaan oleh warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo saat menjemput paksa jenazah pasien Covid-19, Sabtu (16/1/2021) lalu, telah ada progres. pada hari jum’at 22 Januari 2021 telah datang 12 orang pelaku pengerusakan ke Mapolres Probolinggo untuk menyerahkan diri.

Sebagaimana diungkapan kepada media, pelaku pengerusakan RSUD Waluyojati tersebut menyerahkan diri secara sukarela, Adapun inisial pelaku yang menyerahkan diri adalah BB (laki-laki), H.M (laki-laki), BD (laki-laki), RE (laki-laki), BE (laki-laki), UF (laki-laki), MF (laki-laki), MY (laki-laki), MY (laki-laki), RF (laki-laki), BD (laki-laki), JP (laki-laki), FS (laki-laki) kesemuanya merupakan warga Kalibuntu Kraksaan Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo menyampaikan, menyambut baik inisiatif kedua belas orang pelaku yang bersedia menyerahkan diri, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk menentukan siapa saja yang diduga menjadi provokator dalam kasus tersebut.  “Untuk prioritas nanti kita pilah-pilah, mana yang jadi provokator, pengrusakan yang mana,” terangnya pada bromonewsupdate.com.

Dengan adanya itikat baik ini pastinya akan menjadi penilaian lain bagi penyidik dalam melakukan pemeriksaan dan nantinya akan meringankan kepada pelaku disaat proses pengadilan, Tambah AKP. RISKI Rabu (22/01/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *