Kasat Lantas Polres Probolinggo Pimpin Gelar Olah TKP Peristiwa Kecelakaan di Paiton

PROBOLINGGO,- Satlantas Polres Probolinggo menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura, Desa Karanganyar, Paiton, Probolinggo, pada Sabtu (6/8/2022) siang.

Kecelakaan maut itu melibatkan dua kendaraan bermotor dan satu kendaraan truk yang mengakibatkan seorang ibu dan anak yang sedang berboncengan tewas dilokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari yang memimpin langsung olah tkp menjelaskan awal mula peristiwa terjadinya kecelakaan tersebut.

Peristiwa laka itu bermula ketika korban, Bahriatus Sholeha (36), warga Desa Sidodadi, Paiton, Kabupaten Probolinggo yang sedang membonceng anaknya, Putri Zakiyatul Bariroh (15), menggunakan Honda Beat Nopol N 6736 MM melaju dari arah timur ke barat.

Kemudian korban berupaya mendahului kendaraan truk didepannya. Nahasnya dari arah berlawanan tengah melaju kendaraan Yamaha Vixion N 3585 MQ yang dikendarai Herman Felani (23) warga Kotaanyar yang juga berboncengan dengan adiknya Ahmad Jaelani (18).

“Ketika belum sampai menyalip truk yang akan didahuluinya, sepeda motor yang dikendarai ibu dan anak ini bersenggolan dengan kendaraan Yamaha Vixion yang mengakibatkan korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan akhirnya terjatuh ke sebelah kiri,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo, Sabtu (6/8/2022).

Nahasnya, jatuhnya ibu dan anak ini berada dibawah kolong truk yang sedang melaju sehingga korban langsung terlindas hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia. Sedangkan pengendara Vixion mengalami luka ringan.

“Kegiatan olah TKP ini digelar sebagai rangkaian dari penyelidikan penegakan hukum (gakkum) kecelakaan lalu lintas dan membuat terang suatu peristiwa dari persesuaian keterangan para saksi yang telah kami periksa,” ucap Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat berkendara di jalan raya terutama memperhitungkan jarak ketika hendak menyalip atau mendahului kendaraan didepannya.

“Kami himbau agar masyarakat selalu waspada saat berkendara. Gunakan kelengkapan berkendara sesuai dengan undang-undang dan aturan agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Kasat Lantas Polres Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *