PROBOLINGGO – Dibawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi FERDY IRAWAN, S.I.K., M.Si. selaku pucuk pimpinan di Polres Probolinggo berbagai cara dilakukan guna meningkatkan Pelayanan Publik kepada mayarakat Kab. Probolinggo dalam rangka membangun Zona Integritas di Polres Probolinggo.
Salah satunya yaitu dengan meningkatkan pelayanan publik dalam bidang penerbitan SKCK, Satuan Intelkam Polres Probolinggo dibawah pimpinan AKP Bambang Sugiharto, S.H. meluncurkan program berupa penilaian Survey Kepuasan Masyarakat ( SKM ) berbasis IT dengan dibuatnya aplikasi e-SKM kepada pemohon SKCK yang datang di Mapolres Probolinggo.
Mesin elektronik Survey kepuasan masyarakat tersebut berada di ruang pelayanan SKCK, yang mana peruntukannya bagi pemohon SKCK yang sudah terlayani sesuai dengan Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor : 14 Tahun 2017.
Adapun materi survey kepuasan masyarakat meliputi beberapa pertanyaan sebagaimana Permenpan RB Nomor 14 tahun 2017 yang meliputi 9 unsur :
1. Kesesuaian persyaratan dengan jenis pelayanan
2. Kemudahan prosedur layanan
3. Ketepatan pelaksanaan terhadap jadwal waktu pelayanan
4. Kesesuaian biaya yang dibayarkan dengan biaya yang ditetapkan
5. Pelayanan yang diberikan sesuai ketentuan yang ditetapkan
6. Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan
7. Kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan
8. Kejelasan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
9. Penanganan pengaduan , saran dan masukan
Untuk total keseluruhan Indek Kepuasan Masyarakat dalam tabel tabulasi yang termonitor di mesin e-SKM terhitung selama periode bulan Februari tahun 2021 sebanyak 162 responden dengan nilai 85,44 dari jumlah keseluruhan pelayanan SKCK Polres Probolinggo, ujar Kasat Intelkam Polres Probolinggo Ajun Komisaris Polres Probolinggo AKP Bambang Sugiharto, S.H (28/02/2021).